Sujud merupakan sesuatu yang sangat disukai oleh Allah Swt. Sujud merupakan pengakuan dan ketidakmampuan seorang hamba kepada sang pencipta. Dengan bersujud seorang hamba bisa merasa dekat dengan Sang Pencipta. Dalam bersujud semua anggota tubuh mengambil bagian untuk ikut melaksanakan perintah Allah Swt sebagai ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Keutamaan bersujud bagi orang-orang yang sering melaksanakan sujud dengan hati yang ikhlas, maka akan terbebas dari api neraka. Bahkan api neraka tidak akan mengenai bekas sujudnya.
Salah satu sujud yang dianjurkan dan disyariatkan dalam Islam adalah sujud tilawah. Sujud tilawah merupakan sujud yang dilaksanakan seseorang karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah dalam Alquran. Ayat-ayat sajadah merupakan ayat yang memerintahkan sujud.
Sujud tilawah dapat dilaksanakan di dalam ataupun di luar sholat. Maksudnya di dalam ataupun dil luar sholat yakni bahwa sujud tilawah dapat dilaksanakan ketika sedang melakukan sholat ataupun ketika tidak melakukan sholat.
Ayat sajadah merupakan ayat dalam Al-Quran yang biasanya diberi tanda kubah.
Ayat sajadah dalam Al-Qur’an diantaranya :
- Ayat ke-206 dari Surah Al-A’raf
- Ayat ke-15 dari Surah Ar-Ra’d
- Ayat ke-50 dari Surah An-Nahl
- Ayat ke-109 dari Surah Al-Isra’
- Ayat ke-58 dari Surah Maryam
- Ayat ke-18 dari Surah Al-Hajj
- Ayat ke-77 dari Surah Al-Hajj, termasuk ayat sajadah menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali
- Ayat ke-60 dari Surah Al-Furqan
- Ayat ke-25 hingga Ayat ke-26 dari Surah An-Naml
- Ayat ke-15 dari Surah As-Sajdah
- Ayat ke-38 dari Surah Fussilat
- Ayat ke-62 dari Surah An-Najm
- Ayat ke-21 dari Surah Al-Insyiqaq
- Ayat ke-19 dari Surah Al-‘Alaq Ayat ke-19 dari surat Al-‘Alaq 96:19
- Ayat ke-24 dari Surah Sad, tidak termasuk ayat sajdah menurut mazhab syafi’i dan mazhab Hambali,
- melainkan ayat yang disunnahkan untuk sujud syukur bila dibacakan.
Allah berfirman dalam surah Maryam ayat 58:
اِذَا تُتۡلٰی عَلَیۡہِمۡ اٰیٰتُ الرَّحۡمٰنِ خَرُّوۡا سُجَّدًا وَّ بُکِیًّا
“…Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka akan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam ayat 58)
Rasuluullah bersabda:
“Apabila seseorang membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka menyingkirlah setan dengan menangis lalu berkata, “Sungguh celaka manusia yang diperintah sujud lalu sujud, maka aku membangkang, maka bagiku neraka.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Inu Majah).
Hukum Sujud Tilawah
Keputusan Tarjih mengenai sujud tilawah ini telah ditanfidzkan pada 2 Rabiul Awal 1393 H./ 5 April 1973 M dengan pokok-pokok sebagai berikut: “Apabila mendengar atau membaca AlQur’an baik dalam shalat maupun diluar shalat dan terbaca ayat sajdah maka menurut tuntunan kita harus bertakbir dan melakukan sujud sebagaimana sujud shalat”.
Sujud tilawah baik dilaksanakan di dalam shalat maupun dilaksanakan di luar shalat hanya dilakukan satu kali sujud, dan hukum sujud tilawah itu sendiri adalah sunah. Artinya seorang yang membaca ayat sajdah kemudian melakukan sujud tilawah ia akan mendapat pahala sunah dan bagi orang yang tidak melakukan sujud tilawah tidak ada dosa baginya.
Bacaan Sujud Tilawah
Adapun bacaan dalam sujud tilawah berbeda dengan bacaan sujud dalam sholat. Ada beberapa bacaan sujud tilawah yang bisa dibaca.
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.
“Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan nasa’i).
Makna dari doa sujud tilawah ini adalah untuk menyujudkan wajah (diri) kita kepada Dzat yang telah menciptakan kita. Kemudian membentuk rupa dan penampilan lalu memberikan penglihatan dan pendengarannya. Ini mengisyaratkan proses awal pencipataan manusia.
Tata Cara Sujud Tilawah
- Sujud tilawah hanya dilakukan dengan sekali sujud.
- Cara melakukan sujud tilawah sama dengan ketika melakukan sujud dalam sholat.
- Sujud tilawah tidak memakai takbiratul ikhram, Dalam praktiknya, jika Anda membaca atau mendengar ayat sadjah, Anda bisa langsung sujud sebagaimana sujud dalam shalat dan tanpa takhbiratul ikhram terlebih dahulu.
- Sujud tilawah jika dalam perjalanan atau diatas tunggangan. Ketika diatas tunggangan atau dalam perjalanan, sujud tilawah dilakukan dengan isyarat menggerakkan kepala. Jika Anda mendengar ayat sajdah sedangkan Anda dalam keadaan berjalan atau berkendaraan, maka Anda boleh melakukan sujud tilawah dengan isyarat menggerakkan kepala ke arah mana saja. Misal dengan menundukkan kepala atau menolehkan kepala ke kanan atau ke kiri.
Sumber : https://wisatanabawi.com/sujud-tilawah/